1. Ancaman di Bidang Ideologi
meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas
paham komunis. Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi,
bukan tidak mungkin komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.
Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme? Tentu saja
tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham
lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia
cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek
kebebasan individual. Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika
Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua
negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini memengaruhi
pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi,
pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya
gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya. Hal
tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian
bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam
negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara
dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau
blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang
sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan,
bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi
terhadap Indonesia. Untuk itu, diperlukan peran dari fungsi pertahanan nonmiliter
untuk menghadapinya.Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri
dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk
menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah
menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul
dari dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh
pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan
tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.
Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan
militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat
risiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan
bangsa.
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut
merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak
ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh
negara lainnya.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan
tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian
mengharuskan penghapusan
seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang, dan
jasa. Ketika globalisasi ekonomi
terjadi, batas-batas suatu negara
akan menjadi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional
akan semakin erat. Globalisasi
perekonomian di satu pihak
akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif.
Sebaliknya, juga membuka
peluang masuknya produk-produk
global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi
kedaulatan ekonomi suatu negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman
kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai
berikut. a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring
dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas
negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang
lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barangbarang
dari luar negeri.b. Cepat atau lambat
perekonomian negara kita
akan dikuasai oleh pihak
asing, seiring dengan
semakin mudahnya
orang asing menanamkan
modalnya di Indonesia.
Pada akhirnya mereka dapat
mendikte atau menekan
pemerintah atau bangsa
kita. Dengan demikian,
bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh negara
investor.
c. Timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya
persaingan bebas.
Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi
yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa
memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang
senantiasa tertindas.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,
koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan
pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan
kemiskinan sulit dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam
jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam
jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat
diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi
menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman
dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan,
dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan
dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di
antaranya sebagai berikut.
a. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang
dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai
suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan
diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,
meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.
c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri
serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti
ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya
sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi
kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru
model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya
bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya
memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian,
dan kesetiakawanan sosial.
f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa
ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman
militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan
udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk
mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan
kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki
wilayah suatu negara. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau
diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali,
yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah
tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia
oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas
dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata.
Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Pemberontakan bersenjata
tidak jarang disokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun
tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah
merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara
dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia
pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh
gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun,
serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanyamengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang
rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara
ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional
dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi
kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan
mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen
rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain. Kegiatan
spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut
merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus
untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan
oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam
keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta
menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror
bersenjata dapat menimpa siapa saja sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan
cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris
pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan
politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang
mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografis
Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang
pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun
dirgantara berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan
laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas
perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau
perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain
yang dapat membahayakan keselamatan bangsa. Penangkapan ikan secara ilegal,
atau pencurian kekayaan laut termasuk pencemaran lingkungan juga merupakan
bentuk gangguan keamanan di laut.
0 Komentar